Sign In

​SEOJK Nomor 9/SEOJK.04/2014 tentang Perubahan Surat Edaran Ketua Bapepam dan LK Nomor SE-16/BL/2012 tentang Penjelasan Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.3 tentang Pengendalian Internal Perusahaan Efek

 ​SEOJK Nomor 9/SEOJK.04/2014 tentang Perubahan Surat Edaran Ketua Bapepam dan LK Nomor SE-16/BL/2012 tentang Penjelasan Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.3 tentang Pengendalian Internal Perusahaan Efek

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Pasar Modal Syariah; Bursa Efek; Perusahaan Efek; Wakil Perusahaan Efek; Dokumen Publik dan Laporan
Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK
Nomor Regulasi : 9/SEOJK.04/2014
Tanggal Berlaku : 6/3/2014
   

​SEOJK Nomor 9/SEOJK.04/2014 tentang Perubahan Surat Edaran Ketua Bapepam dan LK Nomor SE-16/BL/2012 tentang Penjelasan Peraturan Bapepam dan LK Nomor V.D.3 tentang Pengendalian Internal Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Perantara Pedagang Efek

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi