Sign In

SEOJK tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi melalui Kerja Sama dengan Bank (Bancassurance)

 SEOJK tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi melalui Kerja Sama dengan Bank (Bancassurance)

Sektor : IKNB
SubSektor : Asuransi
Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK
Nomor Regulasi : 32 /SEOJK.05/2016
Tanggal Berlaku : 8/30/2016
   

​SEOJK Nomor 32 /SEOJK.05/2016  tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi melalui Kerja Sama dengan Bank (Bancassurance)

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi