Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 31 - 05 - 2023.pdf
RINGKASAN SEOJK 31 - 05 - 2023.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 31/SEOJK.05/2022 Tentang Saluran Pemasaran Produk Asuransi Melalui Kerja Sama Dengan Bank (Bancassurance).