Sinergi Perbankan dalam Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah

Sektor : Perbankan

SubSektor : Bank Umum; Perbankan Syariah

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 28/POJK.03/2019

Tanggal Berlaku : 11/25/2019

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28/POJK.03/2019 tentang Sinergi Perbankan dalam Satu Kepemilikan untuk Pengembangan Perbankan Syariah.