Sign In

Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan

 Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Dokumen Publik dan Laporan
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 75/POJK.04/2017
Tanggal Berlaku : 12/22/2017
   

​POJK Nomor 75/POJK.04/2017 tentang Tanggung Jawab Direksi atas Laporan Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi