Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 7 - 04 - 2022.pdf
RINGKASAN SEOJK 7 - 04 - 2022.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 7/SEOJK.04/2022 Tentang Tata Cara Pemeriksaan di Sektor Pasar Modal.