Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.05/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.05/2015 tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter pada Lembaga Jasa Keuangan

Sektor : IKNB

SubSektor : IKNB Syariah

Jenis Regulasi : Peraturan OJK

Nomor Regulasi : 44 /POJK.05/2019

Tanggal Berlaku : 12/27/2019

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 44/POJK.05/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.05/2015 tentang Tata Cara Penetapan Pengelola Statuter pada Lembaga Jasa Keuangan.