Lembaga negara independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 6 Tata Cara Penyampaian Laporan Secara Elektronik 1_1399969298.pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/SEOJK.04/2014 Tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Secara Elektronik Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.