Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
SEOJK 12-04-2023. Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.pdf
ABSTRAK SEOJK 12 - 04 - 2023. TATA CARA PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN KARBON MELALUI BURSA KARBON.pdf
FAQ SEOJK 12 - 04 - 2023. TATA CARA PENYELENGGARAAN PERDAGANGAN KARBON MELALUI BURSA KARBON (1) (1).pdf
Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 12/SEOJK.04/2023 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.