Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan

Sektor : EPK

SubSektor : Peraturan Lainnya

Jenis Regulasi : Surat Edaran OJK

Nomor Regulasi : 19/SEOJK.07/2022

Tanggal Berlaku : 10/24/2022

​Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 19/SEOJK.07/2022 Tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja Dan Anggaran Tahunan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.