Sign In

Tata Cara Penyusunan Serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Bursa Efek

 Tata Cara Penyusunan Serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Bursa Efek

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Bursa Efek
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi :  21 /POJK.04/2020
Tanggal Berlaku : 4/23/2020
   

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor  21 /POJK.04/2020 tentang Tata Cara Penyusunan Serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Bursa Efek.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi