Sign In

Tata Cara Penyusunan Serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Lembaga Kliring dan Penjaminan

 Tata Cara Penyusunan Serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Lembaga Kliring dan Penjaminan

Sektor : Pasar Modal
SubSektor : Lembaga Kliring dan Penjaminan
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 23 /POJK.04/2020
Tanggal Berlaku : 4/23/2020
   

​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor  23 /POJK.04/2020 tentang Tata Cara Penyusunan Serta Pengajuan Rencana Anggaran dan Penggunaan Laba Lembaga Kliring dan Penjaminan.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi