Sign In

Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Lembaga Penjamin

 Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Lembaga Penjamin

Sektor : IKNB
SubSektor : Lembaga Kliring dan Penjaminan
Jenis Regulasi : Peraturan OJK
Nomor Regulasi : 3/POJK.05/2017
Tanggal Berlaku : 1/11/2017
   

​​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3/POJK.05/2017 tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Lembaga Penjamin.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi