Sign In

Undang-Undang Republik Indonesia tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor

 Undang-Undang Republik Indonesia tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor

Sektor : IKNB
SubSektor : Lembaga Pembiayaan
Jenis Regulasi : Undang-Undang
Nomor Regulasi : 2 Tahun 2009
Tanggal Berlaku : 1/12/2009
   

​Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi