KDK PPU PPEEBUS.pdf
Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KDK) Nomor 25/KDK.01/2019 tentang Penetapan Pialang Pasar Uang Sebagai Pihak yang dapat Melakukan Kegiatan Sebagai Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk.
Right Menu Subsite