Sign In

 Keputusan Dewan Komisioner Nomor 25/KDK.01/2019 tentang Penetapan Pialang Pasar Uang Sebagai Pihak yang Dapat Melakukan Kegiatan Sebagai Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk

Jan 15 2020
Jumlah Download : 12202

​Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (KDK) Nomor 25/KDK.01/2019 tentang Penetapan Pialang Pasar Uang Sebagai Pihak yang dapat Melakukan Kegiatan Sebagai Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk.

Test
Otoritas Jasa Keuangan

Right Menu Subsite

Terjadi kesalahan ketika memuat menu kanan.
Harap hubungi Site Administrator
Peraturan dan Keputusan Dewan Komisioner - Otoritas Jasa Keuangan
Regulasi
Otoritas Jasa Keuangan

Object reference not set to an instance of an object.
at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.<>c__DisplayClass2.b__0() at Microsoft.SharePoint.Utilities.SecurityContext.RunAsProcess(CodeToRunElevated secureCode) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(WaitCallback secureCode, Object param) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(CodeToRunElevated secureCode) at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.BindListViewRightMenuXML(String fileName)

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi