Lembaga negara yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.
peraturan-dewan-komisioner-otoritas-jasa-keuangan-nomor-01-pdk-01-2015.pdf
Peraturan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor 01/PDK.01/2015 tentang Laporan Kegiatan Otoritas Jasa Keuangan.
Right Menu Subsite