Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Dematerialisasi Efek Bersifat Ekuitas dan Pengelolaan Harta Tidak Terurus, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 5 Agustus 2024 melalui email kepada Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal melalui email dpam@ojk.go.id.