Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum

Perbankan
1/7/2022
The attempted operation is prohibited because it exceeds the list view threshold enforced by the administrator.

Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum (RPOJK Kegiatan Penyertaan Modal), maka kami bermaksud untuk meminta tanggapan atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat umum. Adapun draft rancangan RPOJK dimaksud dapat diunduh pada materi terlampir.

Adapun tanggapan diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 4 Februari 2022 kepada Kepala Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan dan/atau melalui email kepada: 

  1. Sdri. Aisia Armindita (aisia.armindita@ojk.go.id); 
  2. Sdr. Irawan Muhamad (irawan.muhamad@ojk.go.id); dan 
  3. Sdri. Lintang Galih (lintang.galih@ojk.go.id).
Test
Otoritas Jasa Keuangan

Right Menu Subsite

Terjadi kesalahan ketika memuat menu kanan.
Harap hubungi Site Administrator
Rancangan Regulasi - Otoritas Jasa Keuangan
Regulasi
Otoritas Jasa Keuangan

Object reference not set to an instance of an object.
at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.<>c__DisplayClass2.b__0() at Microsoft.SharePoint.Utilities.SecurityContext.RunAsProcess(CodeToRunElevated secureCode) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(WaitCallback secureCode, Object param) at Microsoft.SharePoint.SPSecurity.RunWithElevatedPrivileges(CodeToRunElevated secureCode) at PortalOJK.WebControls.Shared.RightMenuSubsite.BindListViewRightMenuXML(String fileName)