Sign In

Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek

 Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek

Pasar Modal
8/19/2024


Jumlah Download : 0icon
Jumlah Download : 0icon
   

​Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.​

Adapun tanggapan ​te​rhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 28 Agustus 2024 kepada Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal dan/atau dapat disampaikan melalui email kepada dpam@ojk.go.id.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi