RPOJK Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.pdf
Matriks Permintaan Tanggapan RPOJK Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek.docx
Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Penjamin Emisi Efek dan Perantara Pedagang Efek, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 28 Agustus 2024 kepada Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal dan/atau dapat disampaikan melalui email kepada dpam@ojk.go.id.
Right Menu Subsite