Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Manajer Investasi (Revisi Peraturan Nomor V.A.3), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 23 Juni 2025 kepada Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal, dan/atau melalui email kepada Sdri. Faza Fariha Zhafira (faza.fariha@ojk.go.id).