Sign In

Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto

 Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto

IKNB
8/27/2024


Jumlah Download : 0icon
   

​Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Perdagangan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun dr​aft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.

Adapun tanggapan ​te​rhadap RPOJK dimaks​ud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 3 September 2024 melalui email kepada Sdr. Muhammad Yariza (muhammad.yariza@ojk.go.id) dan Sdri. Alinda Khaerunisa (ta.alinda@ojk.go.id)

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi