Dalam
rangka penyusunan Peraturan OJK (POJK) tentang Penyelenggaraan Usaha Asuransi Berbentuk Badan Hukum Usaha Bersama, maka kami bermaksud untuk
meminta tanggapan
atas rancangan peraturan tersebut kepada asosiasi terkait dan masyarakat
umum. Adapun draft rancangan RPOJK dimaksud dapat diunduh pada materi
terlampir.
Tanggapan dapat dikirimkan selambatnya pada tanggal 25 September 2020 melalui surat dan email kepada:
Sdr. Bagoes Harsono (bagoes.harsono@ojk.go.id).