Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 22 September 2026 melalui email kepada Sdr. Muhammad Ihsanudin (m.ihsanudin@ojk.go.id).