Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Anggota Dewan Komisioner tentang Bentuk dan Susunan Laporan Berkala Lembaga Penjamin, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPADK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPADK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat 25 September 2026 melalui surat resmi yang ditujukan kepada Direktur Pengaturan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun mailingroomwismul@ojk.go.id dan pengaturan.ppdp@ojk.go.id, dan/atau melalui email kepada Sdri. Zuwinda Zera (zuwinda.zera@ojk.go.id).