Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Anggota Dewan Komisioner tentang Rencana Bisnis Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (RPADK Renbis Asuransi), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPADK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPADK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat 20 Juli 2026 melalui e-mail kepada Sdri. Aditha Riangputri (aditha.riangputri@ojk.go.id) dan Sdri. Ayu Yeriesca (ayu.yeriesca@ojk.go.id).