Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Anggota Dewan Komisioner tentang Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia bagi Bank Perekonomian Rakyat Syariah (RPADK PAPSI BPRS), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPADK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPADK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 11 September 2026 melalui email kepada Sdri. Annisa Ulya (annisa.ulya@ojk.go.id) dan Sdri. Anggrayni Sulma (anggrayni.sulma@ojk.go.id).