Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Pembiayaan Syariah (RPADK TKS PP dan PPS), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPADK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPADK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat 17 April 2026 melalui email kepada Sdri. Apriliana (apriliana.apriliana@ojk.go.id) dan Sdri. Utami Hernaningtyas (utami.hernaningtyas@ojk.go.id).