Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Anggota Dewan Komisioner tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pergadaian dan Perusahaan Pergadaian Syariah (RPADK Penyelenggaraan Usaha Pergadaian), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPADK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPADK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat 23 Oktober 2026 melalui email kepada mailingroomwismul@ojk.go.id dan Sdri. Aulia Rasyidah (aulia.rasyidah@ojk.go.id).