Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Anggota Dewan Komisioner tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Pelaku Usaha Sektor Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik (RPADK SF), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPADK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPADK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 13 Maret 2026 kepada sustainablefinance@ojk.go.id atau Sdr. Muhammad Yamin (muhammad.yamin@ojk.go.id) dan Sdri. Retnia Wulandari (retnia.wulandari@ojk.go.id).