Sign In

Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas (RPOJK ETF Emas)

 Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas (RPOJK ETF Emas)

Pasar Modal
7/11/2025


Jumlah Download : 0
   

​​Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Ot​oritas Jasa Keuangan tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang Unit Penyertaannya Diperdagan​​gkan di Bursa Efek dengan Aset yang Mendasari Berupa Emas (RPOJK ETF Emas)​, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut ​kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.​

Adapun tanggapan ​t​e​rhadap RPOJK d​imaks​ud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 31​ Juli 2025 ​melalui email kepada ​Sdri. Syifa Yona Marta (syifa.yona@ojk.go.id​).

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi