Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (RPOJK LPIP), maka kami bermaksud meminta tanggapan masyarakat umum terhadap rancangan tersebut. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 17 Juli 2026 disampaikan melalui email kepada Sdr. Asakita (asakita.dikarla@ojk.go.id) atau Sdri. Trisna (gusti.made@ojk.go.id).