Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Layanan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK Layanan Konsumen dan Masyarakat), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 7 Agustus 2026 melalui email kepada Sdri. Kharisma Islami (kharisma.islami@ojk.go.id) atau Sdri. Ririn Oktaviani (ririn.oktaviani@ojk.go.id).