Sign In

Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (RPOJK PTI BPR/S)

 Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (RPOJK PTI BPR/S)

Perbankan
4/25/2025


Jumlah Download : 0
   

​Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Ot​oritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggara​an Teknologi Informasi oleh Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (RPOJK PTI BPR/S)​, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut ​kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.

Adapun tanggapan ​te​rhadap RPOJK d​imaks​ud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 16 Mei 2025 kepada Plt. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan dan dapat disampaikan terlebih dahulu melalui tautan https://bit.ly/tanggapanRPOJK-PTI-BPR-BRS. Dalam hal diperlukan penjelasan dan informasi lebih lanjut mengenai RPOJK dimaksud, dapat menghubungi Sdri. Junita Martini (junita.martini@ojk.go.id) dan Sdri. Lintang Galih (lintang.galih@ojk.go.id).

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi