Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pelaporan dan Pemintaan Data Transaksi Pendanaan oleh Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK Pelaporan LPBBTI), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 9 September 2025 melalui email kepada Sdri. Aulia Rasyidah (aulia.rasyidah@ojk.go.id).