Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pemeriksaan Bank, maka kami bermaksud meminta tanggapan masyarakat umum terhadap rancangan tersebut. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 5 Agustus 2026 disampaikan melalui https://bit.ly/RPOJKPemeriksaanBank dan/atau melalui email kepada Sdr. Aditya Reza Lakmita (Aditya.Reza@ojk.go.id) dan Sdri. Karla Aulia Maurizka (karla.aulia@ojk.go.id).