Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penawaran Aset Keuangan Digital, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 2 Oktober 2025 melalui email kepada Sdr. Muhammad Yariza (muhammad.yariza@ojk.go.id) atau Sdri. Alinda Khaerunisa (ta.alinda@ojk.go.id).