Sign In

Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

 Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

ITSK
3/12/2026


Jumlah Download : 0
   

​Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola dan Manajemen Risiko bagi Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.

Adapun tanggapan ​​t​​e​rhadap RPOJK d​imaks​ud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 30 Maret 2026 ​kepada Sdr. Fauzan Abdurrahim (fauzan.abdurrahim@ojk.go.id).


Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi