Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengawasan Perusahaan Pembiayaan Sekunder Perumahan (RPOJK Pengawasan PPSP), maka kami bermaksud meminta tanggapan masyarakat umum terhadap rancangan tersebut. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 10 Juni 2026 disampaikan melalui email mailingroomwismul@ojk.go.id dan tembusan kepada Sdri. Shaffira Chairina dengan alamat shaffira.chairina@ojk.go.id.