Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pengawasan, Penetapan Status Pengawasan, dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (RPOJK Pengawasan PVML), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 7 Agustus 2024 melalui email kepada Sdri. Tri Suci Rahayu (tri.suci@ojk.go.id) dan Sdri. Aulia Rasyidah (aulia.rasyidah@ojk.go.id).