Sign In

Penyelenggaraan Teknologi Informasi pada Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

 Penyelenggaraan Teknologi Informasi pada Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Pasar Modal
8/11/2026


Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi pada Sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon​, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut ​kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.​

Adapun tanggapan t​e​rhada​p RPOJK d​imaks​ud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 24 Agustus 2026 ​melalui surat kepada Direktorat Pengaturan dan Standar Akuntansi Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon dan/atau disampaikan melalui email dengan ditujukan pada alamat: dpam@ojk.go.id.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi