Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 27 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Dana Pensiun (RPOJK Penyelenggaraan Usaha Dapen), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 18 September 2026 melalui email kepada Sdri. Valencia Devina
Larissa (valencia.devina@ojk.go.id) dan Sdri. Indah Putri Septiana (indah.putri@ojk.go.id).