Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyusunan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat 30 April 2026 melalui email kepada dpam@ojk.go.id