Sign In

Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK Perubahan POJK 40/2024)

 Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK Perubahan POJK 40/2024)

PVML
9/16/2026


Jumlah Download : 0
   

​Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK Perubahan POJK 40/2024), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut ​kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.​

Adapun tanggapan ​t​e​rha​dap RPOJK d​imaks​ud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 25 September 2026 ​melalui surat mailingroomwismul@ojk.go.id dan kepada Sdri. Aulia Rasyidah (aulia.rasyidah@ojk.go.id) dan  Sdri. Erika Kusumawati (erika.kusumawati@ojk.go.id​).​​


Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi