Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (RPOJK Perubahan POJK 40/2024), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 25 September 2026 melalui surat mailingroomwismul@ojk.go.id dan kepada Sdri. Aulia Rasyidah (aulia.rasyidah@ojk.go.id) dan Sdri. Erika Kusumawati (erika.kusumawati@ojk.go.id).