Sign In

Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41 Tahun 2024 tentang Lembaga Keuangan Mikro (RPOJK Perubahan POJK 41/2024)

 Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41 Tahun 2024 tentang Lembaga Keuangan Mikro (RPOJK Perubahan POJK 41/2024)

PVML
8/12/2026


Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas ​Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41 Tahun 2024 tentang Lembaga Keuangan Mikro (RPOJK Perubahan POJK 41/2024)​, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut ​kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.​

Adapun tanggapan ​t​e​rha​dap RPOJK d​imaks​ud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 28 Agustus 2026 ​melalui tautan http://tiny.cc/PengumpulanTanggapan-LKM dan/atau melalui email kepada Sdr. Adam Khafi Ferdinand (adam.khafi@ojk.go.id).

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi