Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penyelenggaraan Structured Product oleh Bank Umum (RPOJK SP), maka kami bermaksud meminta tanggapan masyarakat umum terhadap rancangan tersebut. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 10 Juli 2026 disampaikan kepada Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan dan dapat disampaikan terlebih dahulu melalui (https://bit.ly/Tanggapan_RPOJK_SP) dan/atau disampaikan melalui email kepada Sdri. Junita Martini (junita.martini@ojk.go.id) atau Sdr. Natanael Mangatur Tuani (natanael.mangatur@ojk.go.id).