Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perhitungan Solvabilitas Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (RPOJK Solvabilitas), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 22 Juni 2026 kepada Sdri. Aditha Riangputri (aditha.riangputri@ojk.go.id) dan Sdr. Muhammad Ariq (muhammad.ariq@ojk.go.id).