Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan oleh Bank Umum (RPOJK TKA), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 2 September 2025 melalui email kepada Sdr. Egri Eltareq (egri.eltareq@ojk.go.id) dan Sdr. Rafi Riztyawan Zhafran (rafi.riztyawan@ojk.go.id).