Sign In

Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (RPOJK Tata Kelola Terintegrasi PIKK)

 Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (RPOJK Tata Kelola Terintegrasi PIKK)

OJK
6/23/2025


Jumlah Download : 0
Jumlah Download : 0
   

Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Ot​oritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (RPOJK Tata Kelola Terintegrasi PIKK)​, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut ​kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.​

Adapun tanggapan ​t​e​rhadap RPOJK d​imaks​ud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 11 Juli 2025 ​melalui email kepada Sdri. Dwity Arenita (dwity.arenita@ojk.go.id), Sdri. Arum Kurnia Kartika Sari (arum.kurnia@ojk.go.id), dan SdriAzka Hikam Zulkarnain (azka.hikam@ojk.go.id)

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi