Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (RPOJK Tata Kelola Terintegrasi PIKK), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 11 Juli 2025 melalui email kepada Sdri. Dwity Arenita (dwity.arenita@ojk.go.id), Sdri. Arum Kurnia Kartika Sari (arum.kurnia@ojk.go.id), dan Sdri. Azka Hikam Zulkarnain (azka.hikam@ojk.go.id)