Sign In

Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun (RPOJK Tata Kelola yang Baik Bagi PPDP)

 Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun (RPOJK Tata Kelola yang Baik Bagi PPDP)

PPDP
8/27/2026


Jumlah Download : 0
   

Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun (RPOJK Tata Kelola yang Baik Bagi PPDP)​, maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut ​kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.​

Adapun tanggapan ​t​e​rha​dap RPOJK d​imaks​ud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 15 September 2026 ​melalui email kepada Sdri. Ivory Ramadhanti (ivory.ramadhanti@ojk.go.id) dan Sdri. Yuliana Greta (yuliana.greta@ojk.go.id​).


Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta 10710 Indonesia

Hubungi Kami

(021) 2960 0000
157
humas@ojk.go.id
081 157 157 157

Artikel GPR

Copyright Otoritas Jasa Keuangan 2024 | Peta Situs | Syarat dan Kondisi