Dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, dan Dana Pensiun (RPOJK Tata Kelola yang Baik Bagi PPDP), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RPOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RPOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat tanggal 15 September 2026 melalui email kepada Sdri. Ivory Ramadhanti (ivory.ramadhanti@ojk.go.id) dan Sdri. Yuliana Greta (yuliana.greta@ojk.go.id).