Dalam rangka penyusunan Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Perusahaan Perasuransian, Lembaga Penjamin, Dana Pensiun, serta Lembaga Khusus Bidang Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (RSEOJK SKK PPDP), maka kami bermaksud meminta tanggapan atas rancangan tersebut kepada masyarakat umum. Adapun draft RSEOJK dapat diunduh pada materi terlampir.
Adapun tanggapan terhadap RSEOJK dimaksud diharapkan dapat disampaikan paling lambat pada tanggal 21 Maret 2025 melalui email kepada mailingroomwismul@ojk.go.id dan Sdri. Zuwinda Zera (zuwinda.zera@ojk.go.id).